Sabtu, 14 Desember 2013

Konflik dan Negosiasi (Pertemuan 8)



Pertemuan ke-8

Sebelumnya saya ingin meminta maaf pada dosen saya, Bapak Seta karena baru memposting hasil review saya pada pertemuan ke 8 ini. Pada pertemuan ini saya berhalangan hadir dalam kelas beliau,  maka materi ini saya ringkas dari buku.. hehehe..


Konflik dan Negosiasi

DEFINISI KONFLIK

Menurut Robbins (2002), konflik adalah suatu proses yang dimulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah mempengaruhi secara negative atau akan segera mempengaruhi secara negative pihak lain.
     Menurut Sopiah (2008), konflik itu adalah proses yang dinamis dan keberadaannya lebih banyak menyangkut persepsi dari orang atau pihak yang mengalami dan merasakannya.
     Menurut Suprihanto (2003), konflik adalah ketidaksetujuan antara dua atau lebih anggota organisasi atau kelompok-kelompok dalam organisasi yang timbul karena mereka harus menggunakan sumber daya yang langka secara bersama-sama, atau menjalankan kegiatan bersama-sama, atau karena mereka mempunyai status, tujuan, nilai-nilai dan persepsi yang berbeda.
     Mastenbroek dalam Soetopo  (2010), memandang konflik sebagai situasi di mana ketentuan tak berjalan, pernyataan ketidakpuasan, dan penciutan proses pembuatan keputusan.
     Menurut Soetopo (2010), konflik adalah suatu pertentangan dan ketidakseusaian kepentingan, tujuan, dan kebutuhan dalam situasi formal, sosial, dan psikologis, sehingga menjadi antagonis, ambivalen, dan emosional.
     Menurut Kreitner (2005), konflik adalah sebuah proses di mana satu pihak menganggap bahwa kepentingan-kepentingannya ditentang atau secara negative dipengaruhi oleh pihak lain.
     Dari beberapa definisi di atas, dapat kita simpulkan bahwa konflik adalah suatu bentuk pertentangan yang terjadi antara dua pihak atau lebih di mana salah satu pihak merasa dirugikan atau dipengaruhi secara negative sehingga menimbulkan ketidakpuasan terhadap perilaku  pihak lain.


TRANSISI DALAM PEMIKIRAN KONFLIK

      1.      Pandangan Tradisional
Pendekatan dahulu terhadap konflik menganggap bahwa semua konflik itu buruk. Konflik dipandang secara negatif, dan disinonimkan dengan istilah seperti kekerasan, pengrusakan, dan irasionalitas demi memperkuat konotasi negatifnya. Konflik, berdasarkan definisi, memiliki sifat dasar merugikan dan harus dihindari.

      2.      Pandangan Hubungan Manusia
Pandangan hubungan manusia menyatakan bahwa konflik merupakan peristiwa yang wajar dalam semua kelompok dan organisasi. Karena konflik itu bersifat tidak terelakkan, aliran hubungan manusia menganjurkan penerimaan konflik. 

  3.      Pandangan Interaksionis 
Pandangan ini menganggap bahwa konflik dalam organisasi perlu diciptakan. Konfik bukan hanya suatu kekuatan positif dalam suatu organisasi tetapi juga diperlukan agar kinerja organisasi lebih efektif.  
Selain itu, organisasi yang tenang, harmonis, penuh kedamaian, maka kondisinya akan menjadi statis dan tidak inovatif. Akibat selanjutnya adalah organisasi tersebut tidak dapat bersaing untuk maju.


KONFLIK FUNGSIONAL LAWAN DISFUNGSIONAL

Konflik Fungsional adalah konflik yang mendukung sasaran kelompok dan memperbaiki kinerja.
Konflik Disfungsional adalah konflik yang menghambat kinerja kelompok.

Jenis Konflik
1.      Konflik Tugas
Adalah konflik atas isi dan sasaran pekerjaan.
2.      Konflik Hubungan
Konflik yang bersdasarkan hubungan interpersonal.
3.      Konflik Proses
Konflik atas cara melakukan pekerjaan.

PROSES KONFLIK
Ada lima tahap proses konflik, yaitu :

TAHAP I : POTENSI OPOSISI ATAU KETIDAKCOCOKAN
Adalah suatu kondisi (syarat) yang menciptakan kesempatan untuk kemuncula konflik itu. Ada tiga kategori umum , yaitu :
Ø  Komunikasi : komunikasi dapat merupakan sumber konflik. Komunikasi menyatakan kekuatan- kekuatan berlawanan yang timbul dari dalam kesulitan semantik, kesalahpahaman, dan “kebisingan” dalam saluran komunikasi.
Ø  Struktur : mencakup variabel seperti ukuran , derajat spesiliasi dalam tugas yang di berikan ke anggota kelompok, kejelasan jurisdiksi, kecocokan anggota/sasaran, gaya kepemimpinan, sistem imbalan, dan derajat ketergantungan antar kelompok.
Ø  Variabel Pribadi : sumber konflik adalah faktor-faktor pribadi.

TAHAP II : KOGNISI DAN PERSONALISASI
Tahap ini penting karena dalam tahap inilah biasanya isu-isu konflik didefinisikan. Pada tahap ini pula para pihak memutuskan konflik itu tentang apa.
Konflik yang dipersepsi adalah kesadaran oleh satu atau lebih pihak akan adanya kondisi-kondisi yang menciptakan peluang munculnya konflik.
Konflik yang dirasakan adalah keterlibatan dalam sebuah konflik yang menciptakan kecemasan, ketegangan, frustasi atau rasa bermusuhan.

TAHAP III : MAKSUD
Maksud adalah keputusan untuk bertindak dengan cara tertentu. Banyak konflik semakin rumit karena salah satu pihak salah dalam memahami maksud pihak lain.
Di sisi lain, biasanya ada perbedaan yang besar antara maksud dan perilaku, sehingga perilaku tidak selalu mencerminkan secara akurat maksud seseorang.

TAHAP IV : PERILAKU
Pada tahap inilah konflik mulai terlihat jelas. Tahap perilaku ini meliputi pernyataan, aksi, dan reaksi yang dibuat oleh pihak-pihak yang berkonflik. Perilaku konflik ini biasanya merupakan upaya untuk menyampaikan maksud dari masing-masing pihak.

TAHAP V : HASIL
Jalinan aksi-reaksi antara pihak-pihak yang berkonflik menghasilkan konsekuensi.  Konsekuensi atau akibat ini bisa saja bersifat fungsional atau disfungsional. Dikatakan bersifat fungsional ketika konflik tersebut justru menghasilkan perbaikan kinerja kelompok, sedangkan disfungsional adalah ketika konflik tersebut menjadi penghambat kinerja kelompok.

    PERUNDINGAN / NEGOSIASI
Negosiasi menurut Ivancevich (2007) sebuah proses di mana dua pihak ( atau lebih ) yang berbeda pendapat berusaha mencapai kesepakatan. Menurut Sopiah (2008), negosiasi merupakan suatu proses tawar-menawar antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Sedangkan Robbins ( 2008) menyimpulkan negosiasi adalah sebuah proses di mana dua pihak atau lebih melakukan pertukaran barang atau jasa dan berupaya untuk menyepakati nilai tukarnya.
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa negosiasi adalah suatu upaya yang dilakukan antara pihak-pihak yang berkonflik dengan maksud untuk mencari jalan keluar untuk menyelesaikan pertentangan yang sesuai kesepakatan bersama.

     STRATEGI  NEGOSIASI
1.      Negosiasi Menang-Kalah ( Win-Lose )
Pandangan klasik menyatakan bahwa negosiasi terjadi dalam bentuk sebuah permainan yang nilai totalnya adalah nol ( zero sum game ). Artinya apapun yang terjadi dalam negosiasi  pastilah salah satu pihak akan menang, sedangkan pihak yang lainnya kalah, atau biasa dikenal dengan pendekatan distributif (ivancevich,2007).

2.      Negosiasi Menang-Menang ( Win-Win )
Pendekatan yang sama-sama menguntungkan, atau pendekatan integratif , dalam bernegosiasi memberikan cara pandang yang berbeda dalam proses negosiasi. Negosiasi menang-menang adalah pendekatan penjumlahan positif.  Situasi –situasi penjumlahan positif adalah pendekatan di mana setiap pihak mendapatkan keuntungan tanpa harus merugikan pihak lain ( Ivancevich, 2007).
Dalam konteks organisasi, negosiasi dapat terjadi antara dua orang ( seperti antara atasan dengan bawahan dalam menentukan tanggal penyelesaian proyek yang dilimpahkan kepada bawahan), dalam satu kelompok ( seperti pada kebanyakan proses pengambilan keputusan dalam kelompok), antarkelompok ( seperti yang terjadi antara departemen pembelian dan penyedia material mengenai harga, kualitas, atau tanggal pengiriman), melalui internet ( Ivancevich, 2007).

   PROSES NEGOSIASI
Robbins (2008) menjelaskan tahap-tahap negosiasi sebagai berikut:
1.      Persiapan dan perencanaan :sebelum bernegosiasi perlu mengetahui apa tujuan dari Anda bernegosiasi dan memprediksi rentangan hasil yang mungkin diperoleh dari “paling baik” hingga “paling minimum bisa diterima”.
2.      Penentuan aturan dasar: begitu selesai melakukan perencanaan dan menyusun strategi, selanjutnya mulai menentukan aturan-aturan dan prosedur dasar dengan pihak lain untuk negosiasi itu sendiri. Siapa yang akan melakukan perundingan? Di mana perundingan akan dilangsungkan? Kendala waktu apa, jika ada , yang mungkin akan muncul? Pada persoalan-persoalan apa saja negosiasi dibatasi? Adakah prosedur khusus yang harus diikuti jika menemui jalan buntu? Dalam fase ini, para pihak juga akan bertukar proposal  atau tuntutan awal mereka.
3.      Klarifikasi dan justifikasi: ketika posisis awal sudah saling dipertukarkan, baik pihak pertama maupun kedua akan memaparkan, menguatkan, mengklarifikasi, mempertahankan, dan menjustifikasi tuntutan awal.
4. Tawar-menawar dan pemecahan masalah :Hakikat proses perundingan adalah proses aktual memberi dan menerima sebagai upaya memperbincangkan persetujuan. Disinilah kompromi perlu dibuat oleh kedua pihak.
5.      Penutupan dan implementasi : tahap akhir dalam negosiasi adalah memformalkan kesepakatan yang telah dibuat serta menyusun prosedur yang diperlukan untuk implementasi dan pengawasan pelaksanaan.

ISU-ISU DALAM PERUNDINGAN
1.      Peran Ciri Kepribadian dalam Perundingan
2.      Perbedaan Jenis Kelamin dalam Perundingan
3.      Perbedaan Budaya dalam Perundingan

   NEGOSIASI MENGGUNAKAN PIHAK KETIGA
Pihak ketiga dilibatkan saat pihak-pihak yang bernegosiasi mengalami jalan buntu,adakalanya pihak ketiga sengaja dilibatkan sejak awal proses negosiasi. Dalam keadaan apapun, negosiasi yang melibatkan pihak ketiga semakin banyak digunakan.
Terdapat empat peran mendasar pihak-ketiga : mediator (penengah), arbitrator (wasit), konsiliator (perujuk), dan konsultan.
1.      Mediator adalah di mana pihak ketiga netr al yang memfasilitasi penyelesaian perundingn denganmenggunakan penalaran, pemberian usulan, dan persuasi dalam kapasitasnya sebagai fasilitator. Para mediator ini memfasilitasi penyelesaian masalah dengan mempengaruhi bagaimana pihak-pihak yang terlibat dalam negosiasi berinteraksi. Para mediator tidak memiliki otoritas yang mengikat, pihak-pihak yang terlibat bebas mengacuhkan usaha mediasi ataupun rekomendasi  yang dibuat oleh pihak ketiga
2.      Arbitrator adalah di mana pihak ketiga memiliki wewenang memaksa terjadinya kesepakatan. Robbins ( 2008 ) kelebihan arbitrase dibanding mediasi adalah bahwa arbitrase selalu menghasilkan penyelesaian.
3.      Konsiliator adalah seseorang yang dipercaya oleh kedua pihak dan bertugas menjembatani proses komunikasi pihak-pihak yang bersitegang. Seorang konsiliator tidak memiliki kekuasaan formal untuk mempengaruhi hasil akhir negosiasi seperti seorang mediator.
4.      Konsultan adalah situasi di mana pihak ketiga, yang terlatih dalam isu konflik dan memiliki keterampilan penyelesaian konflik, berupaya memfasilitasi pemecahan permasalahan dengan lebih memusatkan hubungan antarpihak ketimbang isu-isu yang substantif.



Sumber Referensi :http://blognyararatatanana.blogspot.com/2012/11/konflik-dan-negosiasi.html
                               PERILAKU ORGANISASI STEPHEN P. ROBINS EDISI    KESEPULUH



Terimakasih Sudah Mampir & Membaca.. :)

0 komentar:

Posting Komentar

Katalog Online Oriflame

Katalog Online Oriflame

InuYasha

Do As Infnity - Fukai Mori (Instrumental)

Translate

About Me

Total Tayangan Halaman