Sabtu, 14 Desember 2013
Konflik dan Negosiasi (Pertemuan 8)
Pertemuan ke-8
Sebelumnya saya ingin meminta maaf pada dosen saya,
Bapak Seta karena baru memposting hasil review saya pada pertemuan ke 8 ini.
Pada pertemuan ini saya berhalangan hadir dalam kelas beliau, maka materi ini saya ringkas dari buku..
hehehe..
Konflik dan
Negosiasi
DEFINISI
KONFLIK
Menurut Robbins (2002), konflik adalah suatu proses
yang dimulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah mempengaruhi
secara negative atau akan segera mempengaruhi secara negative pihak lain.
Menurut Sopiah (2008),
konflik itu adalah proses yang dinamis dan keberadaannya lebih banyak
menyangkut persepsi dari orang atau pihak yang mengalami dan merasakannya.
Menurut Suprihanto (2003),
konflik adalah ketidaksetujuan antara dua atau lebih anggota organisasi atau
kelompok-kelompok dalam organisasi yang timbul karena mereka harus menggunakan
sumber daya yang langka secara bersama-sama, atau menjalankan kegiatan
bersama-sama, atau karena mereka mempunyai status, tujuan, nilai-nilai dan
persepsi yang berbeda.
Mastenbroek dalam
Soetopo (2010), memandang konflik sebagai situasi di mana ketentuan tak
berjalan, pernyataan ketidakpuasan, dan penciutan proses pembuatan keputusan.
Menurut Soetopo (2010),
konflik adalah suatu pertentangan dan ketidakseusaian kepentingan, tujuan, dan
kebutuhan dalam situasi formal, sosial, dan psikologis, sehingga menjadi
antagonis, ambivalen, dan emosional.
Menurut Kreitner (2005),
konflik adalah sebuah proses di mana satu pihak menganggap bahwa
kepentingan-kepentingannya ditentang atau secara negative dipengaruhi oleh
pihak lain.
Dari beberapa definisi di
atas, dapat kita simpulkan bahwa konflik adalah suatu bentuk pertentangan yang
terjadi antara dua pihak atau lebih di mana salah satu pihak merasa dirugikan
atau dipengaruhi secara negative sehingga menimbulkan ketidakpuasan terhadap
perilaku pihak lain.
TRANSISI
DALAM PEMIKIRAN KONFLIK
1. Pandangan
Tradisional
Pendekatan dahulu terhadap konflik
menganggap bahwa semua konflik itu buruk. Konflik dipandang secara negatif, dan
disinonimkan dengan istilah seperti kekerasan, pengrusakan, dan irasionalitas
demi memperkuat konotasi negatifnya. Konflik, berdasarkan definisi, memiliki sifat
dasar merugikan dan harus dihindari.
2. Pandangan
Hubungan Manusia
Pandangan hubungan manusia
menyatakan bahwa konflik merupakan peristiwa yang wajar dalam semua kelompok
dan organisasi. Karena konflik itu bersifat tidak terelakkan, aliran hubungan
manusia menganjurkan penerimaan konflik.
3. Pandangan Interaksionis
3. Pandangan Interaksionis
Pandangan ini menganggap bahwa konflik dalam
organisasi perlu diciptakan. Konfik bukan hanya suatu kekuatan positif dalam
suatu organisasi tetapi juga diperlukan agar kinerja organisasi lebih efektif.
Selain itu, organisasi yang tenang, harmonis, penuh kedamaian,
maka kondisinya akan menjadi statis dan tidak inovatif. Akibat selanjutnya
adalah organisasi tersebut tidak dapat bersaing untuk maju.
KONFLIK
FUNGSIONAL LAWAN DISFUNGSIONAL
Konflik Fungsional adalah konflik yang
mendukung sasaran kelompok dan memperbaiki kinerja.
Konflik Disfungsional adalah konflik
yang menghambat kinerja kelompok.
Jenis Konflik
1. Konflik
Tugas
Adalah
konflik atas isi dan sasaran pekerjaan.
2. Konflik
Hubungan
Konflik
yang bersdasarkan hubungan interpersonal.
3. Konflik
Proses
Konflik
atas cara melakukan pekerjaan.
PROSES KONFLIK
Ada
lima tahap proses konflik, yaitu :
TAHAP I
: POTENSI OPOSISI ATAU KETIDAKCOCOKAN
Adalah
suatu kondisi (syarat) yang menciptakan kesempatan untuk kemuncula konflik itu.
Ada tiga kategori umum , yaitu :
Ø Komunikasi :
komunikasi dapat merupakan sumber konflik. Komunikasi menyatakan kekuatan-
kekuatan berlawanan yang timbul dari dalam kesulitan semantik, kesalahpahaman,
dan “kebisingan” dalam saluran komunikasi.
Ø Struktur :
mencakup variabel seperti ukuran , derajat spesiliasi dalam tugas yang di
berikan ke anggota kelompok, kejelasan jurisdiksi, kecocokan anggota/sasaran,
gaya kepemimpinan, sistem imbalan, dan derajat ketergantungan antar kelompok.
Ø Variabel Pribadi
: sumber konflik adalah faktor-faktor pribadi.
TAHAP II : KOGNISI DAN PERSONALISASI
Tahap ini
penting karena dalam tahap inilah biasanya isu-isu konflik didefinisikan. Pada
tahap ini pula para pihak memutuskan konflik itu tentang apa.
Konflik yang
dipersepsi adalah kesadaran oleh satu atau lebih pihak akan adanya
kondisi-kondisi yang menciptakan peluang munculnya konflik.
Konflik yang
dirasakan adalah keterlibatan dalam sebuah konflik yang menciptakan kecemasan,
ketegangan, frustasi atau rasa bermusuhan.
TAHAP III : MAKSUD
Maksud
adalah keputusan untuk bertindak dengan cara tertentu. Banyak konflik semakin
rumit karena salah satu pihak salah dalam memahami maksud pihak lain.
Di sisi
lain, biasanya ada perbedaan yang besar antara maksud dan perilaku, sehingga
perilaku tidak selalu mencerminkan secara akurat maksud seseorang.
TAHAP IV : PERILAKU
Pada tahap
inilah konflik mulai terlihat jelas. Tahap perilaku ini meliputi pernyataan,
aksi, dan reaksi yang dibuat oleh pihak-pihak yang berkonflik. Perilaku konflik
ini biasanya merupakan upaya untuk menyampaikan maksud dari masing-masing
pihak.
TAHAP V : HASIL
Jalinan
aksi-reaksi antara pihak-pihak yang berkonflik menghasilkan konsekuensi.
Konsekuensi atau akibat ini bisa saja bersifat fungsional atau disfungsional.
Dikatakan bersifat fungsional ketika konflik tersebut justru menghasilkan
perbaikan kinerja kelompok, sedangkan disfungsional adalah ketika konflik
tersebut menjadi penghambat kinerja kelompok.
PERUNDINGAN / NEGOSIASI
Negosiasi menurut Ivancevich (2007)
sebuah proses di mana dua pihak ( atau lebih ) yang berbeda pendapat berusaha
mencapai kesepakatan. Menurut Sopiah (2008), negosiasi merupakan suatu proses
tawar-menawar antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Sedangkan Robbins
( 2008) menyimpulkan negosiasi adalah sebuah proses di mana dua pihak atau
lebih melakukan pertukaran barang atau jasa dan berupaya untuk menyepakati
nilai tukarnya.
Dari beberapa definisi diatas dapat
disimpulkan bahwa negosiasi adalah suatu upaya yang dilakukan antara
pihak-pihak yang berkonflik dengan maksud untuk mencari jalan keluar untuk
menyelesaikan pertentangan yang sesuai kesepakatan bersama.
STRATEGI NEGOSIASI
1. Negosiasi
Menang-Kalah ( Win-Lose )
Pandangan klasik menyatakan bahwa
negosiasi terjadi dalam bentuk sebuah permainan yang nilai totalnya adalah nol
( zero sum game ). Artinya apapun yang terjadi dalam negosiasi pastilah
salah satu pihak akan menang, sedangkan pihak yang lainnya kalah, atau biasa
dikenal dengan pendekatan distributif
(ivancevich,2007).
2. Negosiasi
Menang-Menang ( Win-Win )
Pendekatan yang sama-sama
menguntungkan, atau pendekatan
integratif , dalam bernegosiasi memberikan cara pandang yang berbeda dalam
proses negosiasi. Negosiasi menang-menang adalah pendekatan penjumlahan
positif. Situasi –situasi penjumlahan positif adalah pendekatan di mana
setiap pihak mendapatkan keuntungan tanpa harus merugikan pihak lain (
Ivancevich, 2007).
Dalam konteks organisasi, negosiasi dapat terjadi
antara dua orang ( seperti antara atasan dengan bawahan dalam menentukan
tanggal penyelesaian proyek yang dilimpahkan kepada bawahan), dalam satu
kelompok ( seperti pada kebanyakan proses pengambilan keputusan dalam
kelompok), antarkelompok ( seperti yang terjadi antara departemen pembelian dan
penyedia material mengenai harga, kualitas, atau tanggal pengiriman), melalui
internet ( Ivancevich, 2007).
PROSES NEGOSIASI
Robbins (2008) menjelaskan
tahap-tahap negosiasi sebagai berikut:
1. Persiapan
dan perencanaan :sebelum bernegosiasi perlu mengetahui apa tujuan dari Anda
bernegosiasi dan memprediksi rentangan hasil yang mungkin diperoleh dari
“paling baik” hingga “paling minimum bisa diterima”.
2. Penentuan
aturan dasar: begitu selesai melakukan perencanaan dan menyusun strategi,
selanjutnya mulai menentukan aturan-aturan dan prosedur dasar dengan pihak lain
untuk negosiasi itu sendiri. Siapa yang akan melakukan perundingan? Di mana
perundingan akan dilangsungkan? Kendala waktu apa, jika ada , yang mungkin akan
muncul? Pada persoalan-persoalan apa saja negosiasi dibatasi? Adakah prosedur
khusus yang harus diikuti jika menemui jalan buntu? Dalam fase ini, para pihak
juga akan bertukar proposal atau tuntutan awal mereka.
3. Klarifikasi
dan justifikasi: ketika posisis awal sudah saling dipertukarkan, baik pihak
pertama maupun kedua akan memaparkan, menguatkan, mengklarifikasi,
mempertahankan, dan menjustifikasi tuntutan awal.
4. Tawar-menawar dan pemecahan
masalah :Hakikat proses perundingan adalah proses aktual memberi dan menerima
sebagai upaya memperbincangkan persetujuan. Disinilah kompromi perlu dibuat
oleh kedua pihak.
5. Penutupan
dan implementasi : tahap akhir dalam negosiasi adalah memformalkan kesepakatan
yang telah dibuat serta menyusun prosedur yang diperlukan untuk implementasi
dan pengawasan pelaksanaan.
ISU-ISU
DALAM PERUNDINGAN
1. Peran
Ciri Kepribadian dalam Perundingan
2. Perbedaan
Jenis Kelamin dalam Perundingan
3. Perbedaan
Budaya dalam Perundingan
NEGOSIASI MENGGUNAKAN PIHAK KETIGA
Pihak ketiga dilibatkan saat
pihak-pihak yang bernegosiasi mengalami jalan buntu,adakalanya pihak ketiga
sengaja dilibatkan sejak awal proses negosiasi. Dalam keadaan apapun, negosiasi
yang melibatkan pihak ketiga semakin banyak digunakan.
Terdapat empat peran mendasar pihak-ketiga : mediator
(penengah), arbitrator (wasit), konsiliator (perujuk), dan konsultan.
1. Mediator
adalah di mana pihak ketiga netr al yang memfasilitasi penyelesaian perundingn
denganmenggunakan penalaran, pemberian usulan, dan persuasi dalam kapasitasnya
sebagai fasilitator. Para mediator ini memfasilitasi penyelesaian masalah
dengan mempengaruhi bagaimana pihak-pihak yang terlibat dalam negosiasi
berinteraksi. Para mediator tidak memiliki otoritas yang mengikat, pihak-pihak
yang terlibat bebas mengacuhkan usaha mediasi ataupun rekomendasi yang
dibuat oleh pihak ketiga
2. Arbitrator
adalah di mana pihak ketiga memiliki wewenang memaksa terjadinya kesepakatan.
Robbins ( 2008 ) kelebihan arbitrase dibanding mediasi adalah bahwa arbitrase
selalu menghasilkan penyelesaian.
3. Konsiliator
adalah seseorang yang dipercaya oleh kedua pihak dan bertugas menjembatani
proses komunikasi pihak-pihak yang bersitegang. Seorang konsiliator tidak
memiliki kekuasaan formal untuk mempengaruhi hasil akhir negosiasi seperti
seorang mediator.
4. Konsultan
adalah situasi di mana pihak ketiga, yang terlatih dalam isu konflik dan
memiliki keterampilan penyelesaian konflik, berupaya memfasilitasi pemecahan permasalahan
dengan lebih memusatkan hubungan antarpihak ketimbang isu-isu yang substantif.
Sumber Referensi :http://blognyararatatanana.blogspot.com/2012/11/konflik-dan-negosiasi.html
PERILAKU ORGANISASI STEPHEN P. ROBINS EDISI KESEPULUH
Terimakasih Sudah Mampir & Membaca.. :)

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Katalog Online Oriflame
Katalog Online Oriflame
Do As Infnity - Fukai Mori (Instrumental)
Translate
Label
About Me
- Unknown
0 komentar:
Posting Komentar